Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah calon haji Indonesia untuk aktif melaporkan pungutan liar selama penyelenggaraan haji 2026.
Imbauan ini disampaikan Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026), dilansir dari Antara.
Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah selama beribadah di Tanah Suci. Selain itu, jemaah juga diminta selalu membawa kartu nusuk sebagai identitas resmi selama berada di Arab Saudi.
Baca juga: 6 Amalan Sunnah Jelang Pelaksanaan Haji 1447 H, Jangan Sampai Terlewat
Kemenhaj menekankan agar jemaah tidak ragu melaporkan jika menemukan pungutan biaya yang tidak semestinya. Langkah ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan jemaah selama menjalankan ibadah.
“Bagi jamaah jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tak seharusnya,” ujar Maria.
Kemenhaj juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Larangan ini termasuk penawaran paket wisata tambahan yang memanfaatkan jemaah.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa penyelenggaraan haji harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Baca juga: PPIH Siapkan 6.000 Bus Haji, Fasilitas Lengkap hingga USB di Setiap Kursi
Pemerintah meminta agar jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang tanpa gangguan tambahan. Kondisi fisik jemaah juga perlu dijaga agar tetap bugar menjelang puncak haji.
“Fokus utama jamaah adalah beribadah. Berikan kesempatan kepada jamaah untuk bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan mempersiapkan kondisi fisiknya agar tetap bugar menghadapi puncak haji,” kata Maria.
Selain itu, jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah diimbau untuk selalu membawa kartu nusuk saat bepergian. Kartu ini merupakan identitas resmi yang wajib digunakan selama berada di Tanah Suci.
Kartu nusuk menjadi akses masuk ke sejumlah kawasan, terutama di Makkah. Jemaah yang tidak membawa kartu tersebut dapat ditolak memasuki area tertentu.
Sistem kode batang atau barcode pada kartu nusuk memuat data diri serta informasi pemondokan jemaah. Oleh karena itu, kartu ini harus selalu dibawa ke mana pun jemaah pergi.
Baca juga: Tak Perlu Hafal Nama Hotel di Makkah, Jemaah Haji Cukup Ingat Nomor Ini
Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktik merugikan. Partisipasi aktif jemaah dalam melaporkan pelanggaran menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan haji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang