Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar bin Abdul Aziz dan Kepemimpinan Singkat yang Menghadirkan Kemakmuran Rakyat

Kompas.com, 18 Januari 2026, 17:46 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah ke-8 Bani Umayyah. Kepemimpinannya yang luar biasa membuatnya disebut sebagai Khalifah Rasyidin kelima. Ia memimpin dengan keadilan dan kebijaksanaan layaknya zaman Khulafaur Rasyidin.

Di bawah kepemimpinanya  yang singkat, yaitu dalam rentang waktu kurang dari dua tahun, ia mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Sosok khalifah ini kerap disebut sebagai anomali dalam sejarah kekuasaan, karena memilih hidup sederhana dan menempatkan amanah di atas kepentingan elite.

Baca juga: Kisah Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan yang Gugur Syahid

Kehidupan Awal

Umar bin Abdul Aziz lahir di Hulwan, Mesir, sekitar tahun 61 atau 63 H (681–683 M). Ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan adalah gubernur Mesir dari Bani Umayyah. Ibunya, Ummu ‘Ashim binti ‘Ashim, adalah cucu dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Sejarawan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyinggung bahwa garis nasab ini bukan sekadar kebanggaan, melainkan warisan nilai. Dari kakeknya, Umar bin Khattab, mengalir karakter tegas dalam keadilan,zuhud dakam kehidupan, dan takut kepada Allah.

Sejak kecil, Umar tumbuh di lingkungan istana, tetapi jiwanya tidak sepenuhnya larut dalam kemewahan. Menginjak usia belia, Umar bin Abdul Aziz pindah ke Madinah untuk menuntut ilmu. Ia tumbuh dibawah gemblengan ketat dari para gurunya, yaitu generasi Tabi'in seperti Sa’id bin al-Musayyib, Urwah bin Zubair, dan Salim bin Abdullah.

Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A‘lam an-Nubala’ menyebut Umar sebagai sosok yang alim, faqih, dan wara’ bahkan sebelum menjadi pemimpin. Madinah membentuknya menjadi pribadi yang mencintai ilmu, zuhud terhadap dunia, dan sensitif terhadap kezaliman.

Baca juga: Kisah Mush’ab bin Umair: Pemuda yang Rela Meninggalkan Kemewahan Dunia

Awal Karir Politik

Sebagai bagian dari keluarga Bani Umayyah, Umar bin Abdul Aziz tak bisa lepas dari karir politik. Di masa pemerintahan Khalifah Al Walid bin Abdul Malik, Umar diangkat menjadi Gubernur Madinah, tepatnya tahun 87 H.

Ia memimpin dengan pendekatan berbeda: mengutamakan musyawarah, mendengar keluhan rakyat, dan membuka pintu kritik. Selama memimpin Madinah, Umar bin Abdul Aziz melakukan rekonsiliasi terhadap penduduk Madinah yang pernah mengalami konflik kekuasaan dengan Dinasti Umayyah.

Dalam Tarikh Ath Thabari dijelaskan bahwa Umar bin Abdul Aziz mengangkat sepuluh tokoh terkemuka di Madinah untuk menjadi Dewan Syura'. Gubernur tidak akan mengambil keputusan tanpa melibatkan Dewan Syura' tersebut.

Hal ini membuat kondusif suasana di Madinah hingga banyak orang berkunjung ke sana, termasuk kelompok Syiah. Perkembangan ini membuat Khalifah Al Walid mencopot Umar bin Abdul Aziz sebagai Gubernur atas hasutan Hajjaj bin Yusuf.

Hajjaj bin Yusuf berdalih maraknya kedatangan kelompok Syiah ke Madinah dapat membahayakan posisi kekhalifahan. Umar bin Abdul Aziz kemudian digantikan oleh Khalid bin Abdullah.

Baca juga: Doa untuk Pemimpin: Amalan Sunyi yang Dampaknya Besar bagi Negeri

Diangkat Sebagai Khalifah

Pada tahun 96 H, Kursi kekhalifahan berganti dari Al Walid bin Abdul Malik yang wafat, digantikan saudaranya, Sulaiman bin Abdul Malik. Pada masa kepemimpinan Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi penasehat Sang Khalifah.

Kebijaksanaan dan sifat unggul membuat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik sangat mempercayai Umar bin Abdul Aziz.

Pada tahun 99 H, Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik wafat. Melalui wasiat yang mengejutkan banyak pihak, Umar bin Abdul Aziz ditunjuk sebagai khalifah. Padahal masih ada adik-adiknya dan juga anaknya yang masih muda.

Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat al-Kubra meriwayatkan bahwa Umar menangis ketika baiat disampaikan kepadanya. Kalimat pertamanya sebagai khalifah bukan janji kejayaan, melainkan:

“Aku bukan orang terbaik di antara kalian, tetapi aku dibebani amanah ini.”

Sejak hari itu, arah kekuasaan berubah drastis. Umar bin Abdul Aziz melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem pemerintahannya. Ada beberapa langkah yang diambil Umar bin Abdul Aziz, yaitu:

  • Mengembalikan harta negara yang dirampas untuk kepentingan keluarga Bani Umayyah ke baitul mal, termasuk perhiasan istrinya.
  • Menghilangkan diskriminasi dan menegakkan keadilan
  • Menjalankan pemerintahan dengan panduan Al Quran dan Sunnah. 

Baca juga: Kisah Umar Bin Khattab, Dari Penentang Menjadi Pembela Islam

Kehidupan Pribadi yang Turut Berubah

Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada awalnya hidup dalam kecukupan karena kedudukannya sebagai bagian dari keluarga Bani Umayyah dan sebagai penasehat Khalifah. Namun sejak diangkat menjadi khalifah, semuanya berubah.

Ia mengembalikan seluruh fasilitas negara yang pernah dinikmatinya. Sebagai kendaraan dinas, ia hanya menyisakan keledai yang biasa dikendarainya. Seluruh protokol negara yang menghamburkan uang dihilangkan.

Bahkan untuk keluarganya, ia memberlakukan hidup yang ketat. Satu kisah yang sangat menyentuh adalah ketika anaknya ingin bertemu di malam hari. Umar terlebih dahulu menanyakan apa keperluannya, urusan negara atau pribadi.

Ketika anaknya mengatakan urusan pribadi, maka lentera yang digunakan dimatikannya. Keduanya berbicara dalam gelap.

Baca juga: Biografi Singkat Ali bin Abi Thalib: Antara Kesederhanaan, Keberanian, dan Keteguhan Iman

Menghadirkan Kemakmuran dan Keadilan

Pencapaian terbesar Umar bin Abdul Aziz terlihat pada sistem kesejahteraan. Dalam catatan Ibnu Sa‘ad di Thabaqat al-Kubra, disebutkan bahwa para amil zakat di beberapa wilayah kesulitan menemukan penerima zakat. Kondisi rakyat sudah terbebas dari kemiskinan. Rakyat hidup dengan sejahtera.

Dana zakat kemudian dialihkan untuk membebaskan budak, melunasi utang rakyat, dan membantu pernikahan bagi yang tidak mampu.

Gambaran keadilan dan kemakmuran di zaman Umar bin Abdul Aziz sampai membuat serigala tidak mau memangsa domba. Hal ini digambarkan dalam kitab Hikayat Islamiyyah Qablan Naumi lil Atfhal karya Najwa Husain Abdul Aziz.

Seorang ulama melihat bagaimana serigala berbaur dengan domba tetapi tidak memangsanya. Ketika kejadian itu ditanyakan kepada penggembala domba, ia menjawab:

"Wahai saudaraku apa yang tuan lihat itu adalah karamah dan bukti keadilan khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam memimpin”.

Dalam waktu kurang dari dua tahun, keadilan dan kemakmuran yang luar biasa dapat diwujudkan.

Baca juga: Kisah Sumur Raumah: Sedekah Abadi Utsman Bin Affan Hingga Saat Ini

Wafatnya Khalifah Rasyidin Kelima

Keadilan dan kesejahteraan yang terwujud selama masa kepemimpinannya ternyata tidak membuat semua orang senang. Ada beberapa pihak, yang sayangnya datang dari keluarga besarnya, yang tidak menyukai kepemimpinnanya.

Eksklusifitas dan semua fasilitas mewah keluarga Besar Bani Umayyah yang telah dilucuti membuat mereka tidak nyaman. Akhirnya, sebuah intrik dilakukan.

Seorang pelayan dikirimkan oleh petinggi Bani Umayyah untuk membunuh Sang Khalifah. Racun dibubuhkan ke dalam makanannya hingga akhirnya Khalifah mulia tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.

Ibnu Atsir dalam Al-Kamil fi at-Tarikh, mencatat adanya dugaan Umar bin Abdul Aziz wafat karena diracun, meski tanpa bukti pasti. Mungkin karena ditutupi untuk menghindari gejolak yang terjadi.

Baca juga: Kisah Nabi Sulaiman AS: Pemimpin Bijak dengan Karunia Besar

Penutup

Umar bin Abdul Aziz mungkin hanya memimpin sebentar, kurang  dari dua tahun, tetapi sejarah mencatatnya panjang.

Umar bin Abdul Aziz membuktikan bahwa kekuasaan yang bersih, menjadikan Al Quran dan hadits sebagai pedoman, dan menegakkan keadilan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ini relevan menjadi teladan dan bagi penguasa di sepanjang zaman.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
6 Langkah Menuju Sholat Berkualitas, Bukan Sekadar Rutinitas
6 Langkah Menuju Sholat Berkualitas, Bukan Sekadar Rutinitas
Doa dan Niat
7 Tempat Mustajab Berdoa di Masjid Nabawi yang Perlu Diketahui
7 Tempat Mustajab Berdoa di Masjid Nabawi yang Perlu Diketahui
Doa dan Niat
Saat Sakit, Allah Kirim Malaikat? Ini Penjelasan Menurut Islam
Saat Sakit, Allah Kirim Malaikat? Ini Penjelasan Menurut Islam
Doa dan Niat
Umar bin Abdul Aziz dan Kepemimpinan Singkat yang Menghadirkan Kemakmuran Rakyat
Umar bin Abdul Aziz dan Kepemimpinan Singkat yang Menghadirkan Kemakmuran Rakyat
Doa dan Niat
Insya Allah Bukan Alasan Ingkar Janji, Ini Penjelasan Islam
Insya Allah Bukan Alasan Ingkar Janji, Ini Penjelasan Islam
Aktual
Keistimewaan Bulan Sya’ban: Momentum Taubat dan Persiapan Ramadan
Keistimewaan Bulan Sya’ban: Momentum Taubat dan Persiapan Ramadan
Aktual
Doa Mustajab di Masjid Nabawi: Melangitkan Harapan di Kota Rasulullah
Doa Mustajab di Masjid Nabawi: Melangitkan Harapan di Kota Rasulullah
Doa dan Niat
Apakah Hajar Aswad dari Bumi atau Luar Angkasa? Temuan Ilmiah Bertemu Keyakinan Iman
Apakah Hajar Aswad dari Bumi atau Luar Angkasa? Temuan Ilmiah Bertemu Keyakinan Iman
Aktual
Doa Naik Pesawat dalam Islam dan Keistimewaan Doa Musafir
Doa Naik Pesawat dalam Islam dan Keistimewaan Doa Musafir
Doa dan Niat
Masih Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Mahram dan Muhrim dalam Islam
Masih Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Mahram dan Muhrim dalam Islam
Doa dan Niat
Menu Favorit Rasulullah, Nutrisi dan Keberkahan dalam Hidangan
Menu Favorit Rasulullah, Nutrisi dan Keberkahan dalam Hidangan
Aktual
Abu Dhabi Teraman di Dunia, Jakarta Peringkat ke Berapa?
Abu Dhabi Teraman di Dunia, Jakarta Peringkat ke Berapa?
Aktual
Akhir Bulan Rajab Tinggal Hitungan Hari, Ini Jadwal Awal Syaban 1447 H dan Keutamaannya
Akhir Bulan Rajab Tinggal Hitungan Hari, Ini Jadwal Awal Syaban 1447 H dan Keutamaannya
Aktual
5 Berita Terpopuler Cahaya Kemarin: Aduan Haji Disorot, Petugas Dipulangkan, hingga Kabar Raja Salman
5 Berita Terpopuler Cahaya Kemarin: Aduan Haji Disorot, Petugas Dipulangkan, hingga Kabar Raja Salman
Aktual
Hukum Bunuh Diri dalam Islam: Larangan, Dosa Besar, dan Dampaknya
Hukum Bunuh Diri dalam Islam: Larangan, Dosa Besar, dan Dampaknya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com