Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa 2026 Kapan? Niat Puasa Baik Dibaca Setelah Tarawih atau Sahur?

Kompas.com, 29 Januari 2026, 15:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Ramadan, satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah umat Islam adalah kapan waktu terbaik membaca niat puasa.

Sebagian terbiasa melafalkannya setelah shalat tarawih, sementara yang lain menunggu waktu sahur.

Perbedaan kebiasaan ini sering memunculkan keraguan, apakah keduanya sama-sama sah menurut syariat?

Dalam Islam, niat bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan tekad hati yang menjadi pondasi sahnya ibadah.

Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd

Rasulullah SAW menegaskan pentingnya niat dalam setiap amal melalui sabda yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

Innamal a‘maalu binniyyaat.

Artinya: "Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya."

Hadis ini menjadi dasar utama bahwa kualitas ibadah, termasuk puasa Ramadan, ditentukan oleh kesungguhan niat yang tertanam dalam hati seorang Muslim.

Kedudukan Niat dalam Ibadah Puasa

Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang memiliki rukun-rukun tertentu. Salah satunya adalah niat.

Dalam kitab Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaily dijelaskan bahwa niat berfungsi sebagai pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa, serta antara puasa wajib dan puasa sunnah.

Tanpa niat, menahan lapar dan haus sepanjang hari tidak bernilai ibadah. Karena itu, mayoritas ulama sepakat bahwa niat merupakan syarat sah puasa, bukan sekadar pelengkap.

Allah SWT juga memberikan isyarat tentang dimulainya puasa dalam firman-Nya:

Wa kulû wasyrabû hattâ yatabayyana lakumul khaitul abyadhu minal khaitil aswadi minal fajr.

Artinya: Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menandai batas waktu sahur dan awal puasa, yang sekaligus menjadi penanda batas waktu niat menurut sebagian besar ulama.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama

Dalil Hadis tentang Waktu Membaca Niat

Persoalan waktu niat puasa Ramadan merujuk pada hadis dari Hafshah Ummul Mukminin RA. Rasulullah SAW bersabda:

Man lam yubayyitis-shiyâma qablal fajri falâ shiyâma lah.

Artinya: Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi landasan utama pendapat jumhur ulama bahwa niat puasa wajib Ramadan harus dilakukan pada malam hari, yaitu sejak terbenam matahari hingga sebelum terbit fajar.

Setelah Tarawih atau Saat Sahur: Mana yang Lebih Utama?

Secara fikih, membaca niat setelah shalat tarawih maupun saat sahur sama-sama berada dalam rentang waktu malam. Dengan demikian, keduanya sah selama dilakukan sebelum terbit fajar.

Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam an-Nawawi dijelaskan bahwa waktu niat puasa Ramadan dimulai sejak matahari terbenam hingga terbit fajar. Artinya, seseorang yang berniat setelah tarawih sudah memenuhi syarat waktu niat.

Namun, sebagian ulama menilai bahwa niat yang dilakukan mendekati waktu sahur lebih mendekati praktik kehati-hatian (ihtiyath), karena lebih dekat dengan waktu pelaksanaan puasa. Meski demikian, niat setelah tarawih tetap sah selama masih berada di malam hari.

Baca juga: Berapa Hari Lagi Puasa? Ini Hukum Puasa Sambil Niat Diet

Perbedaan Pendapat Mazhab tentang Niat Puasa

Mazhab Syafi’i, Hambali, dan Maliki mewajibkan niat puasa Ramadan dilakukan setiap malam untuk hari berikutnya. Hal ini karena setiap hari puasa dianggap sebagai ibadah yang berdiri sendiri.

Sementara itu, Mazhab Hanafi memiliki pandangan yang lebih longgar. Dalam kitab Bada’i as-Shana’i karya Imam al-Kasani dijelaskan bahwa niat puasa Ramadan boleh dilakukan hingga sebelum zawal (matahari tergelincir) selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Namun, pendapat ini jarang diamalkan di Indonesia yang mayoritas mengikuti Mazhab Syafi’i.

Apakah Niat Harus Dilafalkan?

Banyak masyarakat terbiasa melafalkan niat dengan bacaan tertentu. Padahal, para ulama menegaskan bahwa tempat niat adalah hati. Lafal hanya berfungsi membantu menghadirkan kesadaran.

Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menyebutkan bahwa niat adalah kehendak hati untuk melaksanakan ibadah.

Jika seseorang sudah sadar akan kewajiban puasa Ramadan dan berniat menjalankannya, maka niatnya sah meskipun tidak diucapkan.

Namun, melafalkan niat tetap dianjurkan oleh sebagian ulama sebagai bentuk kehati-hatian dan pembiasaan spiritual.

Bacaan Niat Puasa Ramadan

Berikut salah satu bacaan niat yang umum digunakan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i fardhi syahri Ramadhâna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan karena Allah Ta’ala."

Baca juga: Yang Membatalkan Puasa Ramadhan: Ini 7 Hal yang Harus Dihindari

Hikmah Membaca Niat Sejak Malam Hari

Membaca niat sejak malam bukan sekadar memenuhi syarat sah puasa. Secara spiritual, niat yang dipersiapkan lebih awal membantu membangun kesadaran ibadah, menata mental, dan memperkuat komitmen untuk menjaga puasa dari perbuatan yang merusak pahala.

Dalam buku Rahasia Puasa karya Imam Al-Ghazali disebutkan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, melainkan latihan pengendalian diri.

Niat yang kuat menjadi pintu masuk menuju puasa yang berkualitas, bukan sekadar ritual tahunan.

Fleksibel, Asal Tidak Lewat Fajar

Dari berbagai dalil dan pendapat ulama dapat disimpulkan bahwa membaca niat puasa Ramadan boleh dilakukan setelah tarawih maupun saat sahur.

Keduanya sah selama dilakukan sebelum terbit fajar. Yang terpenting bukan terletak pada waktu spesifik atau lafal tertentu, melainkan kesungguhan hati dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Bagi umat Islam, membiasakan niat sejak malam hari juga menjadi bagian dari persiapan spiritual agar puasa Ramadan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai ibadah yang penuh keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com