Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025? Ini Jadwal, Sejarah, dan Amalan Sunnah

Kompas.com, 20 Agustus 2025, 08:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia.

Setiap tanggal 12 Rabiul Awal, umat Islam memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pembacaan salawat, pengajian, hingga berbagi sedekah.

Perayaan ini bukan hanya mengenang sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kesempatan untuk meneladani akhlak dan perjuangan beliau dalam menyebarkan risalah Islam.

Baca juga: Rebo Wekasan 2025: Sejarah, Waktu, Tradisi, dan Pandangan Islam

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Dilansir dari laman Baznas, tradisi peringatan Maulid Nabi pertama kali dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar abad ke-11 Masehi.

Pada saat itu, perayaan digelar untuk mengenang kelahiran Rasulullah sekaligus mempererat persatuan umat Islam.

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini menyebar ke berbagai wilayah Islam dan diadopsi oleh budaya Muslim di Asia, Afrika, hingga Eropa.

Sejumlah ulama memandang peringatan Maulid sebagai wujud kecintaan umat kepada Rasulullah.

Imam Jalaluddin al-Suyuti menegaskan, memperingati Maulid Nabi adalah amalan baik selama diisi dengan kegiatan sesuai syariat, seperti membaca Al-Qur’an, salawat, dan pengajian (Husnul Maqsid fi Amalil Maulid).

Meskipun tidak ada dalil eksplisit dalam Alqur’an maupun hadis yang memerintahkan perayaan Maulid, para ulama memperbolehkannya selama tidak melanggar ajaran Islam.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani bahkan menyebut bahwa peringatan ini merupakan cara mengenang kelahiran sosok yang paling dicintai Allah (Fath al-Bari).

Baca juga: Rebo Wekasan Dipercaya Hari Musibah, Bagaimana Menurut Islam?

Amalan yang Dianjurkan dalam Maulid Nabi Muhammad SAW 

1. Membaca sholawat

Salah satu amalan utama adalah memperbanyak pembacaan sholawat kepada Rasulullah SAW.

Dalam hadis disebutkan, “Barang siapa bersholawat kepadaku sekali, maka Allah akan memberikan rahmat kepadanya sepuluh kali” (HR. Muslim).

2. Mendengarkan kisah Nabi

Peringatan Maulid Nabi biasanya diisi dengan kisah perjalanan hidup Rasulullah, mulai dari kelahiran hingga perjuangan beliau dalam menegakkan Islam.

Melalui kisah tersebut, umat dapat mengambil inspirasi dari akhlak dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

3. Bersedekah dan berbagi

Momentum Maulid juga dimanfaatkan untuk bersedekah dan membantu sesama, terutama kaum dhuafa.

Rasulullah dikenal sebagai sosok yang dermawan, sehingga amalan berbagi sangat dianjurkan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

4. Meningkatkan ibadah

Selain membaca salawat, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak membaca Alquran, shalat sunnah, dan berdzikir.

Amalan ini menjadi bentuk syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Baca juga: Perbedaan Husnul Khotimah dan Khusnul Khotimah, Jangan Sampai Salah Doa

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Maulid

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap menjadi tradisi luas, meski terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Sebagian ulama dari kalangan salafi berpendapat bahwa Maulid tidak pernah dilakukan para sahabat dan tidak memiliki dasar syar’i yang kuat.

Menurut mereka, ibadah seharusnya hanya dilakukan sesuai teladan Rasulullah tanpa tambahan.

Namun, ulama dari kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah, seperti al-Suyuti dan Ibn Hajar al-Haitami, berpendapat bahwa perayaan ini termasuk bid’ah hasanah atau inovasi baik.

Perayaan Maulid dinilai sah selama bertujuan mengenang Nabi, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan keimanan umat Islam.

Meski terdapat perbedaan pandangan, Maulid tetap menjadi salah satu tradisi besar yang mengingatkan kembali akan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam membawa risalah Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar