Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025? Ini Jadwal, Sejarah, dan Amalan Sunnah

Kompas.com - 20/08/2025, 08:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia.

Setiap tanggal 12 Rabiul Awal, umat Islam memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pembacaan salawat, pengajian, hingga berbagi sedekah.

Perayaan ini bukan hanya mengenang sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kesempatan untuk meneladani akhlak dan perjuangan beliau dalam menyebarkan risalah Islam.

Baca juga: Rebo Wekasan 2025: Sejarah, Waktu, Tradisi, dan Pandangan Islam

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Dilansir dari laman Baznas, tradisi peringatan Maulid Nabi pertama kali dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar abad ke-11 Masehi.

Pada saat itu, perayaan digelar untuk mengenang kelahiran Rasulullah sekaligus mempererat persatuan umat Islam.

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini menyebar ke berbagai wilayah Islam dan diadopsi oleh budaya Muslim di Asia, Afrika, hingga Eropa.

Sejumlah ulama memandang peringatan Maulid sebagai wujud kecintaan umat kepada Rasulullah.

Imam Jalaluddin al-Suyuti menegaskan, memperingati Maulid Nabi adalah amalan baik selama diisi dengan kegiatan sesuai syariat, seperti membaca Al-Qur’an, salawat, dan pengajian (Husnul Maqsid fi Amalil Maulid).

Meskipun tidak ada dalil eksplisit dalam Alqur’an maupun hadis yang memerintahkan perayaan Maulid, para ulama memperbolehkannya selama tidak melanggar ajaran Islam.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani bahkan menyebut bahwa peringatan ini merupakan cara mengenang kelahiran sosok yang paling dicintai Allah (Fath al-Bari).

Baca juga: Rebo Wekasan Dipercaya Hari Musibah, Bagaimana Menurut Islam?

Amalan yang Dianjurkan dalam Maulid Nabi Muhammad SAW 

1. Membaca sholawat

Salah satu amalan utama adalah memperbanyak pembacaan sholawat kepada Rasulullah SAW.

Dalam hadis disebutkan, “Barang siapa bersholawat kepadaku sekali, maka Allah akan memberikan rahmat kepadanya sepuluh kali” (HR. Muslim).

2. Mendengarkan kisah Nabi

Peringatan Maulid Nabi biasanya diisi dengan kisah perjalanan hidup Rasulullah, mulai dari kelahiran hingga perjuangan beliau dalam menegakkan Islam.

Melalui kisah tersebut, umat dapat mengambil inspirasi dari akhlak dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

3. Bersedekah dan berbagi

Momentum Maulid juga dimanfaatkan untuk bersedekah dan membantu sesama, terutama kaum dhuafa.

Rasulullah dikenal sebagai sosok yang dermawan, sehingga amalan berbagi sangat dianjurkan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

4. Meningkatkan ibadah

Selain membaca salawat, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak membaca Alquran, shalat sunnah, dan berdzikir.

Amalan ini menjadi bentuk syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Baca juga: Perbedaan Husnul Khotimah dan Khusnul Khotimah, Jangan Sampai Salah Doa

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Maulid

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap menjadi tradisi luas, meski terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Sebagian ulama dari kalangan salafi berpendapat bahwa Maulid tidak pernah dilakukan para sahabat dan tidak memiliki dasar syar’i yang kuat.

Menurut mereka, ibadah seharusnya hanya dilakukan sesuai teladan Rasulullah tanpa tambahan.

Namun, ulama dari kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah, seperti al-Suyuti dan Ibn Hajar al-Haitami, berpendapat bahwa perayaan ini termasuk bid’ah hasanah atau inovasi baik.

Perayaan Maulid dinilai sah selama bertujuan mengenang Nabi, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan keimanan umat Islam.

Meski terdapat perbedaan pandangan, Maulid tetap menjadi salah satu tradisi besar yang mengingatkan kembali akan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam membawa risalah Islam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Fatwa Pajak Berkeadilan MUI: Pajak Rumah dan Sembako Dinilai Tidak Adil
Fatwa Pajak Berkeadilan MUI: Pajak Rumah dan Sembako Dinilai Tidak Adil
Aktual
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam
Aktual
Merebaknya Jasa Nikah Siri, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Ini?
Merebaknya Jasa Nikah Siri, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Ini?
Doa dan Niat
Fenomena Nikah Siri Dalam Pandangan Islam
Fenomena Nikah Siri Dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam
Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam
Aktual
Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar Tegaskan Misi Besar Ulama Selamatkan Umat dari Penyimpangan, Kebodohan, dan Kemiskinan
Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar Tegaskan Misi Besar Ulama Selamatkan Umat dari Penyimpangan, Kebodohan, dan Kemiskinan
Aktual
Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU
Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU
Aktual
6 Tanda Lemah Iman yang Harus Diwaspadai
6 Tanda Lemah Iman yang Harus Diwaspadai
Doa dan Niat
Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030 Hasil Munas XI
Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030 Hasil Munas XI
Aktual
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Aktual
Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya
Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya
Aktual
KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030
KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030
Aktual
Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf
Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf
Aktual
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Aktual
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com