Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Bilang Dosa Syirik tidak Bisa Diampuni? Berikut Pemahaman yang Benar

Kompas.com, 4 Januari 2026, 15:43 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Dosa syirik menjadi dosa terbesar dalam Islam. Syirik artinya menganggap ada yang sama dan setara dengan Allah SWT. Pemahaman ini bentuk menduakan cinta kepada Allah SWT sehingga Dia murka kepada hamba tersebut.

Dosa syirik sering dianggap sebagai dosa yang tidak bisa diampuni. Namun benarkah demikikian? Berikut ini pembahasan mengenai maksud dosa syirik tidak bisa diampuni sehingga tidak salah kaprah memahaminya.

Baca juga: Tidak Mau Membayar Utang: Dosa Besar yang Sering Diremehkan

Dalil Dosa Syirik Tidak Bisa Diampuni

Pemahaman mengenai dosa syirik tidak bisa diampuni terdapat dalam Al Quran surat An Nisa' Ayat 48.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An Nisa': 48)

Abdurrahman bin Nashir As Sa'di dalam tafsinya menjelaskan bahwa Allah SWT menyediakan banyak jalan ampunan bagi dosa-dosa. seperti kebaikan menggugurkan dosa-dosa, musibah menggugurkan dosa-dosa, isitghfar menggugurkan dosa, dan syafaat juga bisa menggugurkan dosa.

Namun khusus untuk dosa syirik, jalan-jalan ampunan Allah SWT di atas telah tertutup dengan perbuatan syirik tersebut.

Sedangkan Abdullah bin Baz dalam kitab Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa dosa selain syirik berada di bawah Kehendak Allah SWT. Allah SWT akan mengampuni siapa yang dikehendaki. Tetapi terkait dosa syirik, ia tidak akan mendapat ampunan Allah SWT kecuali orang tersebut bertaubat meninggalkan kesyirikan.

Baca juga: Bahaya Dosa Terhadap Hati: Pelan dan Pasti Menutupi Cahaya Ilahi

Benarkah Dosa Syirik Tidak bisa Diampuni?

Dosa syirik tidak dapat diampuni jika pelaku syirik tidak bertaubat kepada Allah SWT. Namun bila seseorang sudah bertaubat dan meninggalkan kesyirikan, maka ia akan mendapat ampunan Allah SWT.

قُلْ يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لاَتَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيم

Artinya: "Katakanlah:”Hai hamba-hamba-Ku yang meĀlampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah.Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Az Zumar: 53).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat yang mulia ini merupakan seruan kepada orang-orang yang bermaksiat, baik orang-orang kafir atau lainnya, untuk bertaubat dan kembali (kepada Allah).

Ayat ini (Q.S. Az Zumar: 53), juga memberitakan bahwa Allah SWT akan mengampuni semua dosa-dosa, dosa apapun itu (termasuk syirik-penulis) bagi orang-orang yang bertaubat dari dosa-dosa tersebut dan meninggalkannya.

Baca juga: Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Menurut Para Ulama

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dosa syirik tidak mutlak tidak bisa diampuni. Dosa syirik bisa diampuni dengan bertaubat dan meninggalkannya.

Tanpa bertaubat, tidak ada cara untuk mendapat ampunan Allah dari syirik. Sementara dosa-dosa lain bisa diampuni dengan kebaikan, musibah, syafaat, dan hal-hal baik lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ponpes Bina Insan Mulia Bongkar Rahasia Ledakan Jumlah Santri, KH Imam Jazuli Soroti Kekuatan Medsos
Ponpes Bina Insan Mulia Bongkar Rahasia Ledakan Jumlah Santri, KH Imam Jazuli Soroti Kekuatan Medsos
Aktual
Penyebab Haji Tertolak, Jemaah Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Penyebab Haji Tertolak, Jemaah Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Aktual
4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat
4 Alasan Haji Mardud yang Ibadahnya Tertolak dan Tidak Memberi Manfaat
Aktual
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya
Aktual
5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur
5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Kemenhaj Siapkan Haji 2027
Aktual
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Cerita Anis Saat Badalkan Haji Firdaus, Jemaah yang Hilang dan Wafat di Makkah
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Aktual
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Pesan Menag di Waisak 2026: Dharma Jadi Pelita Perdamaian Dunia
Aktual
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Wamenhaj Minta Jemaah Haji Fokus Pulihkan Kondisi Fisik Usai Armuzna
Aktual
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Fase Armuzna Selesai, Bus Shalawat Kembali Beroperasi 24 Jam Layani Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur
Aktual
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Jangan Ditinggalkan, Ini Keutamaan Shalat Dhuha yang Disebutkan Rasulullah SAW
Aktual
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Aktual
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com