Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transisi Penuh Haji ke BP Haji, Menag: Prosesnya Masih Panjang

Kompas.com - 13/08/2025, 10:45 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) prosesnya masih panjang.

Transisi tersebut harus menunggu payung hukum yang jelas.

Pernyataan ini ia sampaikan saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group, Jakarta, bersama jajaran Eselon I Kemenag dan Staf Khusus Menag.

Kehadiran rombongan disambut Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono beserta jajaran jurnalis Harian Kompas dan Kompas TV.

Baca juga: Menag: Transisi Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Tunggu Payung Hukum

“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi," ujar Menag, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, keputusan final bergantung pada pembahasan antara pemerintah dan DPR.

"Semua ini tergantung kepada pemerintah dan DPR. Mungkin dalam 1–2 hari atau minggu ini akan ada kejelasan. Kita doakan saja," lanjutnya.

Proses Legislasi Masih Panjang

Menurut Nasaruddin, undang-undang peralihan ke BP Haji saat ini masih berupa usulan DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.

"Saat ini masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan," jelasnya.

Ia mencontohkan, bulan ini Kemenag sudah harus mengidentifikasi calon jemaah dan memesan akomodasi di Arab Saudi.

"Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini," ungkapnya.

Tergantung Keputusan Presiden

Menag menegaskan, Kemenag akan patuh pada undang-undang dan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca juga: Kisah Khaulah binti Tsa’labah, Perempuan yang Doanya Diabadikan dalam Al-Qur’an

"Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden," pungkasnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke