Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Proyeksikan 50 Ribu Calon Haji Prioritas Ikuti Skema Murur demi Hindari Kepadatan

Kompas.com - 29/10/2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkirakan sekitar 50.000 calon haji prioritas akan mengikuti skema murur sebagai langkah mengurangi kemacetan serta risiko kesehatan akibat kepadatan jamaah dan cuaca ekstrem.

“Strategi murur ini akan tetap kami lanjutkan dengan memberikan prioritas kepada jamaah lanjut usia, disabilitas, dan pendampingnya,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (28/10/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Ditetapkan 221.000 Jamaah, BPIH Diusulkan Rp 88,4 Juta

Skema murur merupakan mekanisme di mana jamaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan setelah wukuf di Arafah, kemudian langsung menuju Mina.

Kementerian akan melakukan sosialisasi sejak di Tanah Air agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.

“Terkait teknis pelaksanaan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan bekerja sama dengan dua syarikah pelayanan umum yang telah kami pilih,” kata Dahnil.

Selain skema murur, Kemenhaj juga menyiapkan strategi tanazul untuk menghindari kepadatan di tenda Mina.

Skema tanazul memungkinkan jamaah yang tinggal di area dekat Jamarat—seperti wilayah Syisyah dan Nawariyah—untuk kembali ke hotel setelah melaksanakan lempar jumrah, tanpa harus menempati tenda di Mina.

Baca juga: Kemenhaj Bangun Embarkasi Haji Baru di Yogyakarta, Mudahkan Akses Jamaah Haji

Kemenhaj bersama otoritas Arab Saudi akan menata penempatan jamaah di hotel berdasarkan rute pergerakan dan jarak menuju Mina.

“Prinsip keamanan dan kenyamanan jamaah tetap menjadi prioritas agar strategi tanazul dapat direalisasikan tanpa menimbulkan masalah,” ujar Dahnil.

Ia menambahkan, kelompok terbang yang mengikuti skema tanazul akan dipersiapkan sejak di Tanah Air serta mendapat sosialisasi menyeluruh.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran pelaksanaan ibadah haji serta mengoptimalkan pelayanan bagi seluruh jamaah, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke