Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah tetap membuka layanan administrasi haji di tingkat kabupaten dan kota meskipun pada hari libur guna mempercepat proses persiapan sekaligus memudahkan jemaah yang tidak dapat mengurus keperluan pada hari kerja.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Ian Heriyawan menyatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu tanpa menghambat proses keberangkatan jemaah.
“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujar Ian di Jakarta, Minggu (4/1/2026), dilansir dari laman Kemenhaj.
Baca juga: BPKH Pastikan Dana PK Haji Khusus 2026 Siap, Pencairan Tunggu Proses Administratif
Ian menyebut salah satu kantor yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pamekasan.
Pada layanan hari libur tersebut, Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan membuka pelayanan penyelesaian dokumen pelunasan biaya haji sekaligus perekaman biometrik jemaah untuk keperluan pengajuan visa haji.
Ian menjelaskan, perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan syarat wajib dalam proses penerbitan visa haji yang terintegrasi dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.
“Perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam pengajuan visa haji. Data biometrik ini akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelas Ian.
Baca juga: Kemenhaj Pastikan Pelunasan dan PK Haji Khusus Tuntas Sesuai Tenggat Arab Saudi
Meskipun perekaman biometrik dapat dilakukan secara mandiri oleh jamaah, kata Ian, Kemenhaj di daerah tetap menyediakan layanan bantuan dan pendampingan.
Langkah tersebut ditujukan untuk membantu jamaah, khususnya yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis teknologi digital.
“Kami memahami tidak semua jamaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” kata Ian.
Baca juga: Kemenhaj Buka Pelunasan Haji Reguler Tahap II Mulai 2 Januari, Jamaah Diminta Bersiap
Ian menambahkan bahwa percepatan perekaman biometrik menjadi perhatian khusus untuk mengejar tenggat akhir input data pada 8 Februari 2026.
Ia menegaskan daerah dengan jumlah jamaah yang besar perlu segera menyelesaikan perekaman biometrik agar seluruh data dapat terinput tepat waktu.
“Perekaman biometrik jamaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jamaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” tegasnya.
Melalui pembukaan layanan di hari libur, Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses administrasi haji dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian layanan bagi jemaah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang