Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Kompas.com, 20 Januari 2026, 18:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Syaban menempati posisi strategis dalam kalender Hijriah karena berada di antara dua bulan utama, yaitu Rajab dan Ramadhan.

Dalam literatur fikih, Syaban dikenal sebagai bulan persiapan spiritual sebelum memasuki Ramadhan.

Rasulullah SAW pun memperbanyak puasa sunnah pada bulan ini sebagai bentuk penguatan ibadah.

Di sisi lain, tidak sedikit umat Islam yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan dari tahun sebelumnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan fiqih yang sering dibahas, yaitu apakah boleh menggabungkan niat puasa sunnah Syaban dengan puasa qadha Ramadhan dalam satu hari puasa.

Baca juga: Kapan Waktu Terakhir Ganti Puasa Ramadhan? Ini Aturan Qadha Menurut Islam

Kedudukan Puasa Syaban dalam Islam

Puasa sunnah di bulan Syaban memiliki keutamaan tersendiri. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA disebutkan:

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW lebih banyak berpuasa sunnah selain di bulan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa puasa Syaban merupakan latihan ruhani agar seorang muslim siap menghadapi kewajiban puasa Ramadhan secara optimal, baik secara fisik maupun spiritual.

Baca juga: Puasa Syaban, Ibadah Sunnah yang Dicintai Rasulullah Menjelang Ramadan

Kewajiban Mengqadha Puasa Ramadhan

Puasa qadha Ramadhan termasuk ibadah wajib yang harus ditunaikan bagi orang yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i seperti sakit, safar, haid, atau nifas.

Allah SWT berfirman:

“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka wajib mengganti pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Dalam kitab Tafsir Al-Munir karya Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa perintah mengganti puasa Ramadhan bersifat wajib dan tidak boleh ditinggalkan tanpa alasan yang sah.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Ini Niat Puasa Qadha Ramadhan

Hukum Menggabungkan Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan

Pendapat yang Membolehkan

Mayoritas ulama Mazhab Syafi’i membolehkan penggabungan niat puasa sunnah dengan puasa wajib.

Dalam kitab I’anatut Thalibin karya Syekh Abu Bakar Syatha disebutkan bahwa seseorang yang berniat puasa qadha Ramadhan pada hari yang bertepatan dengan puasa sunnah tetap mendapatkan pahala keduanya.

Logikanya, puasa qadha merupakan ibadah inti yang bersifat wajib, sedangkan puasa sunnah mengikuti waktu pelaksanaannya.

Selama niat qadha sudah jelas, pahala sunnah Syaban tetap mengalir sebagai bonus keutamaan waktu.

Pendapat ini banyak dipraktikkan di Indonesia karena mengikuti mazhab Syafi’i yang dominan dianut masyarakat.

Baca juga: Ramadhan Kian Dekat, Sudah Qadha Puasa? Simak Cara, Waktu, dan Bacaan Niat Lengkap

Pendapat yang Tidak Membolehkan

Sebagian ulama dari Mazhab Hanbali berpendapat bahwa puasa sunnah tidak sah apabila seseorang masih memiliki tanggungan puasa wajib.

Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dijelaskan bahwa ibadah sunnah sebaiknya dilakukan setelah kewajiban diselesaikan.

Namun pendapat ini tidak menjadi kesepakatan mayoritas ulama. Sebab, terdapat riwayat dari Aisyah RA yang mengqadha puasa Ramadhan di bulan Syaban yang menunjukkan adanya kelonggaran waktu pelaksanaan qadha selama belum memasuki Ramadhan berikutnya.

Baca juga: Niat Puasa Nisfu Syaban: Bacaan, Dalil, Jadwal, dan Keutamaannya

Prinsip Kehati-hatian dalam Beribadah

Dalam konteks fiqih, menggabungkan niat diperbolehkan selama niat wajib didahulukan. Artinya, jika seseorang ingin mendapatkan pahala Syaban sekaligus menggugurkan utang Ramadhan, maka niat utama yang harus diucapkan adalah niat qadha Ramadhan.

Hal ini sejalan dengan kaidah ushul fiqh yang menyebutkan bahwa ibadah wajib memiliki kedudukan lebih utama daripada ibadah sunnah.

Bacaan Niat Puasa Syaban

Berdasarkan buku Tuntunan Praktik Ibadah karya Rudsiana, berikut niat puasa Syaban:

نَوَيْتُ صَوْمَ الشَّهْرِ الشَّعْبَانِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma syahri sya‘baani sunnatan lillaahi ta‘aalaa.

Artinya “Saya niat puasa bulan Syaban sunnah karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin, berikut niat puasa qadha:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.

Artinya “Aku niat puasa esok hari untuk mengganti puasa fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Jika Menggabungkan Niat, Mana yang Dibaca?

Dalam praktik mazhab Syafi’i, seseorang cukup membaca niat puasa qadha Ramadhan saja. Tidak perlu menyebut niat puasa sunnah Syaban secara terpisah karena pahala sunnah akan tetap diperoleh mengikuti keutamaan waktu.

Namun apabila ingin menegaskan secara lisan, sebagian ulama membolehkan menggabungkan lafaz niat dengan menyebutkan tujuan qadha sekaligus sunnah, selama tidak menghilangkan niat utama qadha.

Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban: Keutamaan, Dalil, dan Panduan Ibadah

Waktu Terbaik Melaksanakan Qadha di Bulan Syaban

Bulan Syaban menjadi waktu strategis untuk menyelesaikan utang puasa Ramadhan sebelum masuk bulan suci berikutnya.

Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani dijelaskan bahwa Aisyah RA kerap menunda qadha hingga Syaban karena kesibukannya melayani Rasulullah SAW.

Hal ini menunjukkan bahwa mengqadha puasa di bulan Syaban adalah praktik yang dibenarkan dan memiliki dasar riwayat yang kuat.

Menggabungkan niat puasa Syaban dengan qadha Ramadhan merupakan persoalan fiqih yang memiliki perbedaan pendapat.

Namun mayoritas ulama, khususnya dalam Mazhab Syafi’i, membolehkan praktik tersebut selama niat qadha Ramadhan dijadikan niat utama.

Dengan memahami hukum, dalil, dan tata caranya, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, sah secara syariat, dan tetap memperoleh keutamaan bulan Syaban sebagai momentum persiapan spiritual menuju Ramadhan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Panduan Lengkap Sholat Tahajud: Keutamaan, Waktu Terbaik, dan Bacaan Doanya
Panduan Lengkap Sholat Tahajud: Keutamaan, Waktu Terbaik, dan Bacaan Doanya
Aktual
Doa Setelah Sholat Tahajud: Melangitkan Doa Kala Pintu Doa Terbuka
Doa Setelah Sholat Tahajud: Melangitkan Doa Kala Pintu Doa Terbuka
Doa dan Niat
Apakah Tabur Bunga di Makam Berasal dari Islam? Simak Penjelasan Para Ulama
Apakah Tabur Bunga di Makam Berasal dari Islam? Simak Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
Doa dan Niat
Video Viral, Ayah di Gaza Saring Reruntuhan Cari Tulang Istri dan Anak
Video Viral, Ayah di Gaza Saring Reruntuhan Cari Tulang Istri dan Anak
Aktual
Tradisi Sadranan di Bulan Sya’ban: Begini Pandangan Para Ulama
Tradisi Sadranan di Bulan Sya’ban: Begini Pandangan Para Ulama
Doa dan Niat
Puasa Syaban Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap 2026
Puasa Syaban Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap 2026
Aktual
Empat Dzikir Ringan Penghapus Dosa yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Empat Dzikir Ringan Penghapus Dosa yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Sejarah Khulafaur Rasyidin: Empat Khalifah Dalam Naungan Nubuwah
Sejarah Khulafaur Rasyidin: Empat Khalifah Dalam Naungan Nubuwah
Doa dan Niat
Alissa Wahid: Negara Punya “Utang Moral” kepada Jemaah Haji Lansia
Alissa Wahid: Negara Punya “Utang Moral” kepada Jemaah Haji Lansia
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Agama dan Ekoteologi di Era Kecerdasan Buatan
Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Agama dan Ekoteologi di Era Kecerdasan Buatan
Aktual
Alissa Wahid Minta Petugas Haji 2026 Beri Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan
Alissa Wahid Minta Petugas Haji 2026 Beri Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan
Aktual
Amalan Malam Nisfu Syaban: Keutamaan, Dalil, dan Panduan Ibadah
Amalan Malam Nisfu Syaban: Keutamaan, Dalil, dan Panduan Ibadah
Aktual
Amalan Saat Haid: Tinjauan Fikih dan Jalan Spiritual Muslimah
Amalan Saat Haid: Tinjauan Fikih dan Jalan Spiritual Muslimah
Doa dan Niat
Doa Malam Nisfu Syaban: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa Malam Nisfu Syaban: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com