KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) memiliki struktur organisasi hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten setelah resmi berubah menjadi kementerian.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan lembaga baru tersebut akan dibentuk secara berjenjang, serupa dengan kantor wilayah (Kanwil) di Kementerian Agama (Kemenag) saat ini.
“Rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya. Ya, pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” ujar Marwan dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: DPR Usul BP Haji Punya Kanwil hingga Kabupaten Usai Jadi Kementerian
Meski tidak memiliki struktur resmi, Marwan menegaskan keberadaan unit di tingkat kecamatan tetap diperlukan untuk mendukung fungsi penyelenggaraan haji dan umrah.
“Jadi apakah itu penyuluh atau apa namanya nanti, tetap ada saja di kecamatan, tapi tidak ada strukturnya. Jadi ya fungsional saja,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Namun demikian, ia belum memastikan apakah struktur baru di daerah akan menggunakan nomenklatur Kanwil seperti di Kemenag.
Penamaan tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan bab struktur organisasi pada Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Jadi ada Kanwil, tapi enggak tahu istilahnya apa nanti. Ada di provinsi, ada di kabupaten, ada di kecamatan, tapi bukan struktural. Hanya fungsional saja,” ucapnya.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah sepakat mengubah BP Haji menjadi kementerian dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji pada Jumat (22/8/2025).
“Iya, bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut sudah tertuang dalam pasal yang disusun bersama pemerintah sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih,” imbuhnya.
Dalam DIM pemerintah, kata Marwan, telah diuraikan rancangan struktur awal kementerian, termasuk posisi Menteri Haji dan Umrah serta organisasi di bawahnya.
Baca juga: MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haji Hanya Satu Kali
“Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umrah, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu apa? Sudah dirumuskan tadi, kayaknya sudah jelas arahnya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan nomenklatur resmi bagi lembaga baru tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah, kami senang, karena kita usulannya begitu,” pungkas Marwan. (Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan)
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!