KOMPAS.com - Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan sikap menolak inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi yang dirilis di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).
Board of Peace diluncurkan pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.
Inisiatif ini diklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina sekaligus pembangunan kembali Gaza. Sejumlah negara disebut telah bergabung, termasuk Indonesia.
Namun, Jaringan Gusdurian menilai sejak awal Board of Peace sarat kepentingan politik Amerika Serikat dan tidak mencerminkan semangat perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
“Rancangan inisiatif ini dibuat sepihak tanpa melibatkan bangsa Palestina sebagai pihak yang paling terdampak. Bahkan tidak ada satu pun perwakilan Palestina yang duduk di dalam dewan tersebut,” demikian pernyataan resmi Jaringan Gusdurian.
Baca juga: Board of Peace untuk Palestina, PBNU Nilai Penting, MUI Menolak
Jaringan Gusdurian juga mengkritisi Board of Peace karena tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas.
Keberadaan forum tersebut dinilai berpotensi melemahkan peran lembaga resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut mereka, skema perdamaian yang tidak transparan dan tidak melalui mekanisme multilateral justru membuka ruang bagi keputusan yang berpihak pada kepentingan kekuatan global.
“Ini berpotensi melahirkan perdamaian semu, tanpa kemerdekaan dan tanpa harga diri rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” tulis pernyataan itu.
Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Berikut Alasan-alasannya
Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace juga dianggap bertentangan dengan amanat konstitusi.
Jaringan Gusdurian merujuk pada Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain itu, mereka menyoroti Pasal 11 UUD yang menyatakan bahwa perjanjian internasional yang berdampak luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat harus mendapat persetujuan DPR.
“Keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif sepihak ini justru menempatkan Indonesia sebagai pemberi legitimasi pada kepentingan global yang melanggengkan penindasan di Palestina,” tulis mereka.
Jaringan Gusdurian menegaskan bahwa Indonesia seharusnya tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Prinsip ini, menurut mereka, menempatkan Indonesia sebagai penggerak perdamaian dunia melalui jalur multilateral yang adil dan berlandaskan hukum internasional.
Mereka juga mengingatkan bahwa perdamaian tidak boleh dirumuskan dengan mengabaikan sejarah, luka kolektif, serta suara rakyat Palestina.
Dalam pernyataan itu, Jaringan Gusdurian mengutip pesan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang kerap menekankan pentingnya keadilan dalam membangun perdamaian.
“Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” demikian kutipan yang disampaikan.
Baca juga: Video Viral, Ayah di Gaza Saring Reruntuhan Cari Tulang Istri dan Anak
Melalui pernyataan sikap tersebut, Jaringan Gusdurian menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, menolak Board of Peace karena dinilai bukan jalan menuju kemerdekaan Palestina dan merupakan bentuk dominasi politik dengan bungkus perdamaian.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia menarik diri dari keterlibatan dalam inisiatif tersebut karena bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ketiga, meminta pemerintah memaksimalkan peran PBB, termasuk melalui Dewan HAM PBB dan mekanisme hukum internasional lainnya yang lebih transparan dan akuntabel.
Keempat, mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan nilai konstitusi.
Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan rakyat Palestina dan menentang praktik genosida yang dilakukan Israel.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang