Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Liburkan Ojek dan Sopir Angkot di Jalur Mudik, Digaji Meski Tak Bekerja

Kompas.com, 5 Maret 2026, 10:51 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber Instagram

KOMPAS.com – Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026.

Salah satu langkah yang diambil adalah meliburkan para pengemudi transportasi tradisional yang biasa beroperasi di jalur mudik.

Kebijakan ini berlaku bagi tukang ojek, sopir angkot, kusir andong, hingga pengemudi becak yang berada di lintasan arus mudik di wilayah Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, beca yang berada di jalur lintasan mudik. Liburnya selama seminggu,” kata Dedi dalam pesannya kepada warga Jawa Barat yang dilansir dari akun Instagramnya, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Tol Yogyakarta–Bawen Segmen Ambarawa–Bawen Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026

Menurut Dedi, selama masa libur tersebut para pengemudi tetap akan mendapatkan uang pengganti meskipun tidak bekerja.

Tujuannya agar mereka bisa menikmati momentum Lebaran bersama keluarga tanpa kehilangan penghasilan.

“Sehingga pada saat mudik bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja,” ujarnya.

Antisipasi Kemacetan Saat Mudik dan Wisata

Selain itu, kebijakan serupa juga diterapkan untuk jalur wisata yang biasanya dipadati wisatawan setelah Lebaran.

Di wilayah Kota Bandung hingga Lembang, para pengemudi transportasi lokal juga akan diliburkan selama satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan ini diambil karena kawasan tersebut kerap mengalami lonjakan wisatawan yang dapat memicu kemacetan parah.

“Untuk jalur di wilayah Kota Bandung–Lembang liburnya seminggu setelah Lebaran, karena biasanya pariwisata meningkat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Termasuk di jalur Puncak,” ujar Dedi.

Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat berharap arus lalu lintas saat mudik maupun libur Lebaran dapat lebih terkendali.

Pesan Ramadan untuk Warga Jawa Barat

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyapa masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Ia menyebut saat ini ada warga yang sudah memasuki hari ke-14 puasa, sementara sebagian lainnya hari ke-15, tergantung awal penetapan Ramadan.

Baca juga: Tol Fungsional Prambanan–Purwomartani Dibuka Gratis saat Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dedi juga menyinggung soal tunjangan hari raya (THR) yang mulai diterima sebagian masyarakat.

“Semoga yang sudah menerima THR makin ceria. Jangan dulu dihabisin uangnya, Lebarannya masih panjang. Yang belum menerima sabar dulu, nanti juga pasti terima,” ucapnya.

Menutup pesannya, Dedi berharap masyarakat tetap menjaga semangat kebersamaan menjelang Idul Fitri.

“Bagaimanapun yang puasa dan tidak puasa, Lebaran sama akan merayakannya,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muslimat NU Surati PBB agar Hentikan Perang, Khofifah: Seruan untuk Perdamaian Dunia
Muslimat NU Surati PBB agar Hentikan Perang, Khofifah: Seruan untuk Perdamaian Dunia
Aktual
Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah
Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah
Aktual
Cara Gunakan Toilet di Pesawat, Jemaah Haji Harus Tahu
Cara Gunakan Toilet di Pesawat, Jemaah Haji Harus Tahu
Aktual
Peran Orang Tua Kunci Pendidikan Anak, Pesan KH Qosim di Purworejo
Peran Orang Tua Kunci Pendidikan Anak, Pesan KH Qosim di Purworejo
Aktual
Doa Setelah Shalat Tahajud, Waktu Sunyi yang Diyakini Penuh Keberkahan
Doa Setelah Shalat Tahajud, Waktu Sunyi yang Diyakini Penuh Keberkahan
Doa dan Niat
Cuaca Haji 2026 Diprediksi Ekstrem meski Masuk Musim Semi, Suhu Makkah Bisa Tembus 40°C
Cuaca Haji 2026 Diprediksi Ekstrem meski Masuk Musim Semi, Suhu Makkah Bisa Tembus 40°C
Aktual
Kumpulan Doa UTBK 2026, Amalan Agar Hati Tenang dan Fokus
Kumpulan Doa UTBK 2026, Amalan Agar Hati Tenang dan Fokus
Doa dan Niat
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Aktual
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Aktual
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Aktual
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Aktual
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Aktual
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Aktual
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
Aktual
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com