Editor
KOMPAS.com – Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
Salah satu langkah yang diambil adalah meliburkan para pengemudi transportasi tradisional yang biasa beroperasi di jalur mudik.
Kebijakan ini berlaku bagi tukang ojek, sopir angkot, kusir andong, hingga pengemudi becak yang berada di lintasan arus mudik di wilayah Jawa Barat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, beca yang berada di jalur lintasan mudik. Liburnya selama seminggu,” kata Dedi dalam pesannya kepada warga Jawa Barat yang dilansir dari akun Instagramnya, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Tol Yogyakarta–Bawen Segmen Ambarawa–Bawen Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026
Menurut Dedi, selama masa libur tersebut para pengemudi tetap akan mendapatkan uang pengganti meskipun tidak bekerja.
Tujuannya agar mereka bisa menikmati momentum Lebaran bersama keluarga tanpa kehilangan penghasilan.
“Sehingga pada saat mudik bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan serupa juga diterapkan untuk jalur wisata yang biasanya dipadati wisatawan setelah Lebaran.
Di wilayah Kota Bandung hingga Lembang, para pengemudi transportasi lokal juga akan diliburkan selama satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan ini diambil karena kawasan tersebut kerap mengalami lonjakan wisatawan yang dapat memicu kemacetan parah.
“Untuk jalur di wilayah Kota Bandung–Lembang liburnya seminggu setelah Lebaran, karena biasanya pariwisata meningkat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Termasuk di jalur Puncak,” ujar Dedi.
Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat berharap arus lalu lintas saat mudik maupun libur Lebaran dapat lebih terkendali.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyapa masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Ia menyebut saat ini ada warga yang sudah memasuki hari ke-14 puasa, sementara sebagian lainnya hari ke-15, tergantung awal penetapan Ramadan.
Baca juga: Tol Fungsional Prambanan–Purwomartani Dibuka Gratis saat Mudik dan Balik Lebaran 2026
Dedi juga menyinggung soal tunjangan hari raya (THR) yang mulai diterima sebagian masyarakat.
“Semoga yang sudah menerima THR makin ceria. Jangan dulu dihabisin uangnya, Lebarannya masih panjang. Yang belum menerima sabar dulu, nanti juga pasti terima,” ucapnya.
Menutup pesannya, Dedi berharap masyarakat tetap menjaga semangat kebersamaan menjelang Idul Fitri.
“Bagaimanapun yang puasa dan tidak puasa, Lebaran sama akan merayakannya,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang