Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Rajab dan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com, 4 Januari 2026, 21:48 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini umat Islam memasuki bulan Rajab. Bulan Rajab termasuk satu dari empat bulan haram. Bulan haram adalah bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan haram, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa.

Bila puasa bulan haram bertepatan dengan hari senin atau kamis, bolehkah meniatkan puasa untuk keduanya? Dan apakah seseorang akan mendapatkan dua pahala dari puasa tersebut? Berikut penjelasan para ulama.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Hukum, Waktu, dan Tata Cara Lengkapnya

Menggabungkan Dua Niat Ibadah

Masih terjadi perselisihan mengenai bolehkah menggabungkan dua niat ibadah sunnah. Imam Suyuthi dalam kitab Al Asybah wan Nadhair menyebutkan bolehnya menggabungkan dua niat dalam satu ibadah sunnah.

Pendapat Imam Suyuthi tersebut didasarkan pada bolehnya meniatkan mandi hari raya dengan mandi shalat Jumat. Jika terjadi gerhana matahari saat hari raya, maka diperbolehkan juga niat shalat ied dengan shalat kusuf.

Adapun dalam hal puasa, seseorang boleh meniatkan dua puasa, misalnya puasa Arafah yang jatuh pada hari Senin, maka boleh meniatkan puasa hari Arafah dan puasa hari Senin.

Sementara Imam Abdurrahman As Sa'di dalam kitab Qawa’id Muhimmah menjelaskan bahwa ibadah yang jenisnya sama dan tata cara pelaksanaannya sama, maka cukup dengan meniatkan salah satunya.

Kedua pendapat ini tentunya boleh diikuti. Untuk urusan pahala, semuanya diserahkan kepada Allah SWT. Sebab niat ibadah yang utama adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan keridhaan-Nya.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab: Bacaan, Waktu, dan Keutamaannya

Niat Puasa Rajab Digabungkan Puasa Senin Kamis

Ketika mengikuti pendapat yang membolehkan menggabungkan dua niat puasa, berikut ini niat yang bisa dibaca untuk puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis.

Niat Puasa Rajab sekaligus Hari Senin

Berikut niat puasa Rajab sekaligus digabung dengan niat puasa Senin.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma yaumil istnaini wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat puasa pada hari Senin dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Kalender Ramadhan 2026 Lengkap: Awal Puasa, Nuzulul Quran, hingga Perkiraan Lailatul Qadar

Niat Puasa Rajab sekaligus Hari Kamis

Berikut ini puasa Rajab sekaligus digabung dengan niat puasa Kamis.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma yaumil khamisi wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya niat puasa pada hari Kamis dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Ini Niat Puasa Qadha Ramadhan

Penutup

Menggabungkan dua niat puasa diperbolehkan selama keduanya adalah puasa sunnah. Tidak diperbolehkan untuk menggabungkan puasa qadha' yang wajib dengan puasa sunnah.

Tujuan puasa yang utama adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meniatkan salah satu puasa ketika waktunya bersamaan sudah mencukupi menurut Imam As Sa'di.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com