Penulis
KOMPAS.com - Dalam syariat Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan tidak dibiarkan tanpa aturan. Islam menghadirkan batasan bukan untuk mengekang, tetapi untuk menjaga kehormatan, melindungi kesucian, dan menutup pintu fitnah. Salah satu pilar terpenting dalam aturan ini adalah konsep mahram.
Sayangnya, di tengah masyarakat Muslim, istilah ini sering digunakan secara keliru. Kita akrab mendengar ungkapan seperti, “Jangan bersentuhan, kita bukan muhrim”. Penggunaan kata muhrim ini secara istilah keliru, bukan hanya kesalahan teknis bahasa, tetapi bisa berujung pada kesalahan pemahaman terhadap hukum syariat.
Untuk memahami mahram dengan benar, serta bedanya dengan muhrim, berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca juga: Masih Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Mahram dan Muhrim dalam Islam
Muhrim (مُحْرِم) artinya orang yang sedang Ihram untuk menunaikan ibadah haji atau umroh, sedangkan mahram artinya orang yang haram untuk dinikahi selamanya.
Pemahaman tentang mahram ini penting karena berkaitan dengan ibadah dan adab berhubungan antar sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa hal yang diatur berdasarkan hubungan mahram:
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyatakan bahwa mahram adalah setiap orang yang haram dinikahi selamanya karena sebab yang dibenarkan syariat.
Sebab-sebab seseorang menjadi mahram adalah sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Wanita Mahram yang Diharamkan Dinikahi dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan dan Dalilnya
Ada konsekuensi hukum syariat jika seseorang termasuk mahram. Ada beberapa hal yang berlaku, antara lain:
Adanya mahram dalam Islam dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ...
Artinya: "Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri..." (QS. An-Nisa: 23).
Baca juga: Pernikahan di Indonesia Mulai Bangkit Lagi usai Turun Bertahun-tahun
Berikut ini daftar lengkap mahram perempuan:
Mahram bagi Perempuan
Baca juga: Nikah Siri Menurut Islam: Sahkah Tanpa Sepengetahuan Istri?
Berikut ini daftar lengkap mahram laki-laki:
Baca juga: Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Ini Jawabannya
Istilah yang digunakan untuk mendefinisikan orang yang membatalkan wudhu saat diisentu adalah Non-Mahram atau ajnabi, bukan 'mahram yang membatalkan wudhu'.
Contoh Non-Mahram yang sering disalahpahami dan dikira mahram adalah:
1. Menurut Mazhab Syafi'i, bersentuhan dengan non mahram hukumnya batal mutlak dan harus mengulangi berwudhu.
2. Mazhab Hanafi, bersentuhan tidak batal karena yang dimaksud bersentuhan adalah berhubungan badan (jima'). Hal ini sebagaimana dikutip dari kitab Al Hidayah karya Al Marghinani.
3. Mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bersentuhan dengan non mahram membatalkan wudhu jika disertai dengan syahwat.
Baca juga: Doa Setelah Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Memahami mahram bukan sekadar ilmu fikih, tetapi bentuk penjagaan iman, keluarga, dan martabat diri. Syariat ini hadir bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk menciptakan masyarakat yang bersih, aman, dan penuh adab.
Dengan memahami siapa mahram dan siapa bukan, kita melangkah lebih tenang dalam pergaulan, tanpa ragu, tanpa fitnah, dan tanpa melanggar batas Allah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang