KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025)
Kunjungan yang dipimpin oleh Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, diterima oleh Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, beserta Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut, Buya Amirsyah menyambut baik kehadiran PPATK.
Baca juga: Uang Rp 300 Juta Milik Ketua MUI Diblokir PPATK, Begini Ceritanya
Pertemuan ini berlangsung secara tertutup dengan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Buya Amirsyah mengungkapkan bahwa salah satu agenda utama pertemuan adalah membahas kebijakan pemblokiran rekening dormant (pasif) yang dilakukan oleh PPATK.
"Kedatangan PPATK ke MUI untuk menginformasikan seputar kebijakan pemblokiran rekening dormant yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu untuk melindungi rekening nasabah agar tidak disalahgunakan atau membuka celah untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum," kata Buya Amirsyah.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai kabar pemblokiran rekening dormant salah satu yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Menurut keterangan KH Cholil Nafis, rekening yang terblokir itu saat ini telah aktif kembali.
"Bahwa rekening tersebut dalam status inactive oleh bank karena memenuhi kriteria rekening dormant bank (tidak aktif selama lebih dari enam bulan), dan bukan karena kebijakan pemblokiran PPATK," ungkap PPATK.
MUI memberikan apresiasi terhadap langkah PPATK dalam melakukan tabayyun terkait persoalan ini.
Menurut MUI, langkah tabayyun yang dilakukan oleh siapapun, termasuk PPATK, akan membawa kemaslahatan.
Buya Amirsyah menjelaskan pentingnya tabayyun, yang merupakan perintah dari Allah SWT, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sementara itu, Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin, menegaskan bahwa MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah) akan selalu mendukung kebijakan pemerintah yang membawa kemaslahatan bagi umat dan menjaga negara.
"Dalam hal ini PPATK, MUI pasti bersama pemerintah, salah satunya melindungi uang dan kekayaan rakyat sendiri dari praktik transaksi keuangan yang merugikan rakyat dan negara," ungkap Kiai Arif.
Baca juga: PPATK Klarifikasi Rekening Dorman ke MUI
Kiai Arif juga menekankan bahwa MUI siap menjadi jembatan dan memfasilitasi setiap persoalan yang terjadi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Insya Allah MUI akan menjadi jembatan terbaik bagi semua pihak untuk kebaikan bersama," kata dia.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!