KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti komunike Sarasehan Ekonomi Syariah yang digelar bersama Bank Indonesia (BI).
Tim ini akan fokus pada tiga agenda utama: penguatan rantai halal, pengembangan keuangan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Kiai Rofiqul Umam Ahmad, menyampaikan langkah ini merupakan tindak lanjut dari forum sarasehan yang berlangsung di Kantor BI, Rabu (13/8/2025), dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca juga: BP Haji Siapkan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Berjarak 2–3 Km dari Masjidil Haram
“Alhamdulillah, dari hasil gagasan-gagasan pemikiran yang berkembang selama sarasehan telah disusun komunike,” ujar Kiai Rofiq dilansir dari MUIDigital, Jumat (22/8/2025).
Selain tiga agenda utama, MUI juga akan mendorong lahirnya Undang-undang Ekonomi Syariah yang komprehensif.
Selama ini, regulasi ekonomi syariah masih tersebar di berbagai peraturan.
“Kita mendorong adanya kodifikasi dalam satu payung hukum agar lebih terintegrasi,” jelasnya.
MUI juga mengusulkan pembentukan Badan Ekonomi Syariah (BES) sebagai penguatan kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Baca juga: Hafiz 21 Tahun Asal Riau Raih Juara II MHQ Internasional 2025 di Arab Saudi
Langkah ini diharapkan dapat memperkokoh tata kelola ekonomi syariah nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Insya Allah, dalam waktu dekat tim ini akan segera bergerak menjalankan tugasnya. MUI berkomitmen mengawal agar ekonomi syariah semakin memberi manfaat luas bagi bangsa,” kata Kiai Rofiq.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!