Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Haji Disepakati Bisa dari Non-Muslim untuk Daerah Minoritas

Kompas.com - 22/08/2025, 19:46 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – DPR RI bersama pemerintah menyepakati bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak harus beragama Islam di daerah-daerah dengan populasi Muslim minoritas.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

"Disepakati (petugas haji non-Muslim) itu yang embarkasi," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto usai rapat.

Menurut Bambang, penugasan non-Muslim hanya berlaku di embarkasi, seperti daerah-daerah dengan mayoritas non-Muslim. Misalnya, petugas kesehatan di embarkasi bisa saja berasal dari kalangan non-Muslim.

Baca juga: DPR RI Setujui BP Haji Jadi Kementerian, Apa Dampaknya?

"Jadi embarkasi itu kan misalnya di daerah-daerah yang Muslim minoritas, maka petugasnya kan bisa macam-macam; petugas kesehatan di embarkasi itu bisa non-Muslim," imbuhnya.

Bambang menegaskan, keberadaan petugas non-Muslim tidak akan bersentuhan langsung dengan pelayanan jemaah di Tanah Haram.

"Jadi itu sebetulnya tim pemerintah itu berharap bahwa kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-Muslim jadi petugasnya," ucapnya.

Ia menambahkan, praktik pengerahan petugas non-Muslim sejatinya sudah berjalan di lapangan. Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang mewajibkan petugas harus beragama Islam.

"Sekarang (di dalam DIM) justru ada usulan supaya itu Muslim, kalau itu nanti malah justru menyulitkan. (DIM poin) 201," ujar Bambang.

Ke depan, syarat perekrutan PPIH akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) agar lebih fleksibel, bukan diatur langsung dalam undang-undang.

"Tidak kita atur dalam undang-undang supaya lebih fleksibel, kan gitu. Itu dihapus, nanti akan diatur dalam peraturan menteri. Karena kalau misalnya peraturan menteri itu kan persyaratan, persyaratan itu bisa fleksibel," jelas Bambang.

Baca juga: Maulid Nabi, 100 Pasangan Prasejahtera Siap Nikah Massal di Masjid Istiqlal

"Kalau misalnya ada plus minusnya kemudian harus ada di Undang-Undang, kan kita harus ke DPR lagi. Lama, ketemu lagi kita," tambahnya.

Sebagai informasi, RUU Haji dan Umrah telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Kamis (24/7/2025).

Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan DIM rampung sehingga RUU tersebut bisa disahkan menjadi UU pada rapat paripurna, Selasa (26/8/2025). (Fika Nurul Ulya | Ardito Ramadhan)

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Terkini Lainnya
Menag: Peralihan Layanan Haji ke BP Haji Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas
Menag: Peralihan Layanan Haji ke BP Haji Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas
Aktual
CFD Mawlid Funwalk, Menag Ajak Sambut Maulid dengan Toleransi
CFD Mawlid Funwalk, Menag Ajak Sambut Maulid dengan Toleransi
Aktual
Mensesneg Harap Penyelenggaraan Haji Makin Baik Usai DPR Sahkan RUU Haji
Mensesneg Harap Penyelenggaraan Haji Makin Baik Usai DPR Sahkan RUU Haji
Aktual
Rp 51 Triliun Potensi Zakat Desa, Kemenag dan Kemendes Dorong Gerakan Kampung Zakat 2025
Rp 51 Triliun Potensi Zakat Desa, Kemenag dan Kemendes Dorong Gerakan Kampung Zakat 2025
Aktual
Doa Buka Puasa Senin Kamis Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Buka Puasa Senin Kamis Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
10 Hikmah Sholat Berjamaah di Masjid Berdasarkan Hadis Nabi SAW
10 Hikmah Sholat Berjamaah di Masjid Berdasarkan Hadis Nabi SAW
Doa dan Niat
Al Kalimatut Thayyibatu Shadaqah: Ucapan Baik yang Bernilai Sedekah dalam Islam
Al Kalimatut Thayyibatu Shadaqah: Ucapan Baik yang Bernilai Sedekah dalam Islam
Doa dan Niat
6 Doa Selamat Dunia Akhirat, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya
6 Doa Selamat Dunia Akhirat, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Difabel Kini Bisa Belajar Alquran dengan Bahasa Isyarat, Baznas Dorong Dakwah Inklusif
Difabel Kini Bisa Belajar Alquran dengan Bahasa Isyarat, Baznas Dorong Dakwah Inklusif
Aktual
Transformasi BP Haji ke Kementerian Haji, Dahnil: Tidak Semua Pegawai Langsung Dipindah
Transformasi BP Haji ke Kementerian Haji, Dahnil: Tidak Semua Pegawai Langsung Dipindah
Aktual
BP Haji Siap Transformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Masih Tunggu Pengesahan DPR
BP Haji Siap Transformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Masih Tunggu Pengesahan DPR
Aktual
7 Keutamaan Menjadi Muadzin Lengkap dengan Bacaan Adzan dan Iqomah
7 Keutamaan Menjadi Muadzin Lengkap dengan Bacaan Adzan dan Iqomah
Doa dan Niat
7 Keutamaan Berwudhu Lengkap dengan Niat, Doa, dan Tata Caranya
7 Keutamaan Berwudhu Lengkap dengan Niat, Doa, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Keutamaan Bersiwak atau Menggosok Gigi Menurut Islam
Keutamaan Bersiwak atau Menggosok Gigi Menurut Islam
Doa dan Niat
Kesalahan Umum dalam Sholat yang Sering Diabaikan
Kesalahan Umum dalam Sholat yang Sering Diabaikan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke