Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Tayamum Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Kompas.com - 07/09/2025, 16:36 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Tayamum adalah salah satu bagian dari thaharah atau bersuci. Pengertian tayamum adalah mengusap tangan dan wajah dengan menggunakan ash sho’id.

Pengertian ash sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang bisa digunakan untuk bertayamum.

Lantas bagaimana tata cara bertayamum dan media apa yang bisa digunakan untuk tayamum? Simak pemaparannya berikut ini.

Baca juga: Tata Cara Wudhu Lengkap dengan Niat, Doa, dan Keutamaannya

Dasar Syariat Tayamum

Tayamum menjadi salah satu syariat dalam Islam berdasarkan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 6.

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya: “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (Q.S. Al Maidah: 6).

Sementara dalam haditsnya, Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ

Artinya: “Dijadikan bagi kami (umat Nabi Muhammad SAW) permukaan bumi sebagai sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayamum) jika kami tidak menjumpai air.” (H.R. Muslim).

Baca juga: Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin, dan Artinya

Apakah Tayamum Harus Menggunakan Debu?

Dalam pemahaman kebanyakan orang, tayamum adalah bersuci menggunakan debu. Padahal dalam syariatnya, tidak hanya debu saja yang bisa digunakan, tetapi media tayamum adalah ash sho’id atau seluruh permukaan bumi yang suci.

جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً

Artinya: “Dijadikan (permukaan) bumi seluruhnya bagiku (Nabi Muhammad SAW) dan umatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci.” (H.R. Ahmad).

Beberapa media yang bisa digunakan untuk tayamum adalah berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair lembab ataupun kering, dan juga dinding.

Abu Ishaq berkata bahwa ash sho’id adalah seluruh permukaan bumi. Tayamum dilakukan dengan menepukkan kedua tangannya pada permukaan bumi. Tidak peduli apakah pada tempat itu terdapat debu atau tidak.

Karena ash sho’id bukanlah debu. Ia adalah permukaan bumi. Seandainya seluruh permukaan tanah adalah batu yang tidak ada debu di atasnya. Lalu orang yang hendak bertayamum menepukkan tangannya ke atas batu itu, maka hal itu sudah menjadi penyuci baginya.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam

Sebab-sebab Dibolehkannya Tayamum

Bersuci dengan cara tayamum dapat dilakukan apabila ada sebab-sebab berikut:

1. Tidak ada air untuk berwudhu

2. Jumlah air terbatas, tidak mencukupi untuk berwudhu tetapi lebih penting untuk kebutuhan lain seperti minum dan memasak

3. Sakit yang jika terkena air penyakitnya bertambah parah

4. Tidak bisa bergerak untuk wudhu dan tidak ada yang membantu untuk mengambilkan air untuk wudhu

Tata Cara Tayamum

Tata cara tayamum disampaikan dalam Al Quran surat An Nisa’ ayat 43.

وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Sementara dalam sebuah haditsnya, Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan tentang detail tayamum sebagaimana tertera dalam hadits yang diriwayatkan dari Ammar bin Yasir.

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku (Ammar bin Yasir) untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air.

Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya.

Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri

Dari hadits di atas, dapat dipahami bahwa tata cara bertayamum adalah:

1. Berniat untuk melakukan tayamum

2. Menepukkan kedua tangan di permukaan bumi yang suci, bisa di tanah atau dinding kemudian meniupnya

3. Mengusapkan telapak tangan ke wajah dengan sekali usapan

4. Menepukkan telapak tangan ke permukaan bumi yang suci, lalu mengusapkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan dan mengusapkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri dengan sekali usapan

5. Usapan di telapak tangan hanya sampai pergelangan tangan saja.

Pembatal Tayamum

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum, yaitu:

1. Mendapatkan air yang cukup untuk berwudhu

2. Sembuh dari sakit sehingga bisa kembali berwudhu secara normal

3. Keluarnya sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur (lubang belakang)

4. Hilangnya akal karena tidur nyenyak atau pingsan

5. Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain secara langsung dengan telapak tangan

6. Keluarnya darah atau nanah dari tubuh dalam jumlah banyak

7. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Selesai Haid

Bacaan Niat Tayamum

Secara umum, niat diucapkan di dalam hati. Tetapi untuk memperkuat niat, boleh dilafalkan. Adapun untuk tayamum, berikut bacaan niatnya.

Arab:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu tayamuma listibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aala.

Artinya:

Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Tayamum

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melaksanakan tayamum

1. Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu sholat

2. Tayamum yang dilakukan karena ketiadaan air boleh dilakukan setelah mencari air tetapi tidak menemukannya

3. Tayamum bisa dilakukan untuk menghilangkan hadats kecil dan hadats besar

4. Tayamum tidak menghilangkan najis. Artinya, jika ada najis di tubuh harus dibersihkan. Kalau tidak ada air bisa menggunakan batu

5. Tayamum hanya boleh digunakan untuk melaksanakan sekali sholat fardhu tetapi bisa untuk sholat-sholat sunnah lainnya

Demikian tata cara tayamum beserta seluruh hal terkait tayamum.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Tawasul dengan Amal: Kisah Tiga Orang Terjebak di Dalam Gua
Tawasul dengan Amal: Kisah Tiga Orang Terjebak di Dalam Gua
Doa dan Niat
MUI: PR Menteri Haji Baru Sangat Berat, Harus Adil dan Tak Terjebak Bisnis
MUI: PR Menteri Haji Baru Sangat Berat, Harus Adil dan Tak Terjebak Bisnis
Aktual
Bolehkah Mandi Junub Tanpa Shampo? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Mandi Junub Tanpa Shampo? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo-Gibran
Aktual
Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama
Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama
Aktual
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025 kepada 5,4 Juta Calon Haji
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025 kepada 5,4 Juta Calon Haji
Aktual
Bacaan Bismillahirrahmanirrahim Lengkap dengan Makna dan Keutamaannya
Bacaan Bismillahirrahmanirrahim Lengkap dengan Makna dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Ucapan Masyaallah Tabarakallah: Penggunaan dan Keutamaannya
Ucapan Masyaallah Tabarakallah: Penggunaan dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Waktu Terbaik Melaksanakan sholat Dhuha Dilengkapi Niat dan Doanya
Waktu Terbaik Melaksanakan sholat Dhuha Dilengkapi Niat dan Doanya
Doa dan Niat
7 Hikmah Gerhana: Bukti Kekuasaan Allah hingga Pengingat Hari Kiamat
7 Hikmah Gerhana: Bukti Kekuasaan Allah hingga Pengingat Hari Kiamat
Aktual
Doakan Korban Majelis Taklim Bogor, Menag: Wafat Saat Mengaji, Semoga Syahid
Doakan Korban Majelis Taklim Bogor, Menag: Wafat Saat Mengaji, Semoga Syahid
Aktual
Gerhana Bulan Total 7 September 2025: Islam Patahkan Mitos Jahiliah
Gerhana Bulan Total 7 September 2025: Islam Patahkan Mitos Jahiliah
Aktual
Kisah Dakwah Nabi Muhammad SAW ke Thaif
Kisah Dakwah Nabi Muhammad SAW ke Thaif
Doa dan Niat
Doa Sholat Dhuha Arab, Latin, dan Artinya Lengkap Beserta Keutamaannya
Doa Sholat Dhuha Arab, Latin, dan Artinya Lengkap Beserta Keutamaannya
Doa dan Niat
Menag Jenguk Korban Ambruknya Majelis Taklim Bogor, Salurkan Bantuan Rp 150 Juta
Menag Jenguk Korban Ambruknya Majelis Taklim Bogor, Salurkan Bantuan Rp 150 Juta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke